Perjanjian Bersama dengan Disdukcapil, Manfaatkan Nomor Induk Kependudukan

Perjanjian Bersama dengan Disdukcapil, Manfaatkan Nomor Induk Kependudukan

Desa Kejadian Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji. Foto dok--

Seperti melihat jumlah data warga yang menerima bantuan, jumlah penduduk, jenis kelamin dan lain sebagainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: