Perjanjian Bersama dengan Disdukcapil, Manfaatkan Nomor Induk Kependudukan

Desa Kejadian Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji. Foto dok--
Seperti melihat jumlah data warga yang menerima bantuan, jumlah penduduk, jenis kelamin dan lain sebagainya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: