3 Jam Menunggu, Bhabinkamtibmas dan Linmas Gunung Terang Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

3 Jam Menunggu, Bhabinkamtibmas dan Linmas Gunung Terang Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

petugas saat mengamankan terduga pelaku pengedar sabu di Jl Purnawirawan, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung-Foto Polresta Bandar Lampung -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bhabinkamtibmas bersama petugas Linmas Gunung Terang berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayahnya. 

Peristiwa itu terjadi di Jl Purnawirawan 5, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 wib. 

Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan penggagalan tersebut bermula saat salah seorang petugas Linmas setempat mencurigai adanya aktifitas mencurigakan dari seseorang. 

Petugas Linmas kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Rozali dan menceritakan kecurigaannya tetsebut.

BACA JUGA:Pringsewu Dapat Tambahan 42 Kuota Haji Cadangan

Dimana, terdapat seorang pria yang meletakkan sesuatu di pinggir jalan dengan gelagat yang mencurigakan. 

Dengan kompak, merekapun melakukan pengintaian di lokasi yang berada Jl Purnawirawan 5 Gunung Terang, Bandar Lampung. 

"Dengan harapan dapat mengetahui orang yang akan mengambil barang yang diletakkan tersebut,"ucapnya.

Setelah menunggu selama 3 jam, mereka justru melihat pria tersebut kembali dan mengambil sesuatu yang diletakkannya tadi. 

BACA JUGA:Kloter Pertama CJH Bandar Lampung Mulai Masuk Asrama Pada 27 Mei 2023

Dengan sigap, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut disekitar lokasi. 

"Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil dikejar dan diamankan,"ucapnya.

Saat digeledah, petugas mendapati 16 paket kecil sabu dan 1 buah kaca pirek yang berada di dalam tas pelaku. 

Pelaku yakni berinisial AT (27) warga Jl Purnawirawan, Gg Senen, Langkapura, Bandar Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: