Masalah Sepele, Pria Asal Melinting Lampung Timur Ini Diamankan Polisi Gara-gara Pete

Masalah Sepele, Pria Asal Melinting Lampung Timur Ini Diamankan Polisi Gara-gara Pete

Satu empong pete yang menjadi barang bukti. Foto Dok Polres--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petai merupakan buah memilih aroma khas yang digemari sejumlah masyarakat sebagai lalapan atau bahan masakan.

Namun, gara-gara petai, IB (22) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya, tertangkap tangan ketika sedang mencuri petai dari ladang milik Supandi (60) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting. 

BACA JUGA: Perlu Tahu, Begini Cara Tips Memilih Hewan Kurban Bagi Pemula

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting Iptu Saipullah menjelaskan, penangkapan terhadap IB berawal ketika korban yang sedang berada di ladangnya mendengar suara mencurigakan dari salah satu atas tanamannya.

Karena curiga, korban mencari arah asal suara. Ternyata, korban melihat ada orang sedang memetik buah petai miliknya. Orang tersebut, memetik petai dengan cara memanjat pohonnya. Kemudian, menggunakan kayu panjang (genter) dan pada ujungnya terdapat sabit yang diikat dengan tali. 

Melihat kejadian itu, korban langsung menghubungi pamong desa. Tersangka akhirnya diamankan pamong dan warga desa. Selanjutnya, pamong desa melaporkan kejadian itu Polsek Melinting.

BACA JUGA:Viral! Kisah Dua Ayah saat Anak Wisuda, Menangis Karena Dibentak, Lainnya Tersenyum Dipanggil Bro

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Melinting langsung meluncur ke ladang korban dan berhasil mengamankan IB.

Berikut IB turut diamankan barang bukti berupa, 200 helai (keris) buah petai, 1 unit sepeda motor Honda Revo, sebilah sabit, sebatang genter dan tali karet.   “Tersangka kami amankan di Polsek Melinting guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: