Gubernur Arinal Ungkap Penyebab Zaidirina Tak Lagi Jabat Pj Bupati Tulang Bawang Barat

Gubernur Arinal Ungkap Penyebab Zaidirina Tak Lagi Jabat Pj Bupati Tulang Bawang Barat

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi lantik M Firsada jadi Pj Bupati Tubaba, Senin 22 Mei 2023 di Balai Keratun.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Senin 22 Mei 2023 lantik dan kukuhkan Penjabat (Pj) Bupati di Balai Keratun lantai 3.

Dari tiga Pj Bupati yang habis masa jabatannya, hanya Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dilakukan pergantian.

Di mana, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kapala Kesbangpol Lampung M. Firsada menjadi Pj Bupati Tubaba menggantikan Zaidirina.

Kini, Zaidirina akan kembali fokus menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung.

BACA JUGA:Tips Agar Produk Indonesia Masuk ke Pasar Dubai UEA

Sedangkan dua Pj Bupati lainnya, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar kembali dikukuhkan atau diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati satu tahun kedepan.

Terkait pergantian Pj Bupati Tubaba, Arinal Djunaidi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merupakan perwakilan pemerintah pusat.

Tahun 2022 lalu, pihaknya telah mengusulkan nama calon Pj Bupati di daerah yang habis masa jabatan bupatinya sebelum pemilihan serentak 2024 mendatang.

"Jadi mengenai kewenangan mengganti atau diperpanjang adalah kewenangan pusat. Perpanjangan tidak lepas dari kerja dan kinerja," ujar Arinal Djunaidi usai melakukan pelantikan dan pengukuhan, Senin 22 Mei 2023.

BACA JUGA:Perlu Tahu Ini, 5 Hal Memahami Rejeki Dalam Islam yang Belum Pernah Diketahui

Adapun pelantikan dan pengukuhan Pj Bupati tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Terpantau panitia pelantikan dan anggota Polri dari Dit Pamobvit berjaga di lantai satu Balai Keratun atau di depan lift.

Tamu undangan yang akan menghadiri acar terlebih dahulu mengisi absen. Kemudian melintasi metal detector yang dijaga personil Dit Pamobvit.

Ditegaskan Arinal, setelah ketiga Pj Bupati habis masa jabatan setahun pertama tentu dilakukan evaluasi, baik itu Pringsewu maupun Mesuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: