Gaji Ke-13 Belum Cair ke Rekening? Cek Jadwal Terbaru Beserta Rincian Lengkapnya
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan Juni mendatang. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Simak! Ini 5 Kampung Paling Miskin di Tulang Bawang Berdasarkan Dana Desa
Terakhir, rincian lengkap gaji pokok untuk PNS akan diberikan untuk golongan IV yang terdiri dari sebagai berikut.
1. Bagi para PNS yang masuk ke dalam golongan IVa akan menerima mulai dari Rp 3 juta 44 ribu sampai dengan Rp 5 juta.
2. Bagi para PNS Golongan IVb akan menerima gaji pokok yang akan dicarikan ke rekening mulai dari Rp 3 juta 173 ribu sampai Rp 5 juta 211 ribu.
3. Untuk penerima gaji pokok PNS dengan golongan IVc akan mendapatkan besaran nilai mulai dari Rp 3 juta 307 ribu sampai Rp 5 juta 431 ribu.
BACA JUGA: Wow! Kekayaan Reihana Tersaingi, Kadiskes Banten Punya Harta Segini
4. Gaji pokok PNS untuk golongan IVd nilai besaran yang akan diterima mulai dari Rp 3 juta 447 ribu sampai Rp 5 juta 661 ribu.
5. Gaji pokok PNS untuk Golongan IVe akan diterima sebesar Rp 3 juta 593 ribu Rp 5 juta 901 ribu.
Selain itu, pemberian gaji 13 juga akan diberikan kepada para tenaga honorer yang bekerja dibidang tertentu.
Yakni, honorer yang berkerja dan bertugas pada instansi pemerintah dan juga termasuk ke dalam pegawai non ASN yang bekerja pada lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik.
BACA JUGA: Diutus Sebagai Pembawa Pesan Kiamat Hingga Bisa Berbicara dengan Manusia, Hewan Apa?
Sebagaimana diketahui, lembaga non struktural merupakan instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan dibidang pelayanan umum dan daerah.
Sedangkan untuk penyiaran publik, para honorer yang bekerja dibidang tenaga pengajar peserta didik, seperti guru dan dosen. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: