Gaji Pensiunan PNS Segera Dikirim ke Rekening, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Gaji Pensiunan PNS Segera Dikirim ke Rekening, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Gaji pensiunan PNS akan segera dicairkan ke rekening penerima pada Juni mendatang. FOTO DOKUMEN PT TASPEN PERSERO --

BACA JUGA: Perhatian, Ini Deretan Aturan Sistem Kerja Terbaru Bagi Para PNS di Tahun 2023

Aturan kebijakan dalam pemberian gaji pokok PNS untuk tunjangan anak, maksimal yang akan diberikan masing-masing memiliki tanggungan tiga anak kandung untuk setiap PNS.

Lebih lanjut, untuk rincian nominal terbaru mengenai gaji pensiunan PNS, juga akan diberikan tunjangan pangan.

Tunjangan pangan akan diberikan dalam bentuk berupa beras dengan nilai 10 Kg dan masing-masing akan didapatkan dengan pensiunan PNS.

Perlu diperhatikan, pencairan ini tidak berbentuk uang. Melainkan untuk setiap pensiunan PNS akan memperoleh tunjangan pangan yang akan diterima dalam bentuk bahan pokok beras sebesar 10 Kg.

BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar CPNS 2023

Para pensiunan PNS janda maupun duda akan menerima gaji ke-13 yang cair dalam bulan Juni ini.

Pencairan gaji pensiunan bagi para PNS juga akan menerima sebagaimana gaji ke-13 sesuai dengan masa jabatan terakhir.

Rincian nominal terbaru untuk golongan I, akan menerima gaji ke-13 mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 1 juta 934 ribu.

Bagi para golongan II, maka akan menerima gaji 13 dengan rincian mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 2 juta 746 ribu.

BACA JUGA: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Ini Batas Usia yang Boleh Mendaftar CPNS 2023

Golongan III akan menerima besaran mulai dari Rp 1 juta 786 ribu sampai Rp 3 juta 453 ribu.

Sedangkan untuk golongan IV akan menerima mulai dari nominal Rp 2 juta 111 ribu sampai dengan Rp 4 juta 243 ribu.

Selain itu, pemerintah berencana akan mengubah skema baru.

Adapun untuk skema baru yang akan diterapkan pemerintah pada pemberian gaji pensiunan PNS yang akan segera dicairkan yaitu fully funded.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: