Ombudsman RI Benarkan Terima Laporan Terkait Rektor IAIN Metro, hingga Sudah Turun Berulang Kali

Ombudsman RI Benarkan Terima Laporan Terkait Rektor IAIN Metro, hingga Sudah Turun Berulang Kali

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan Rektor IAIN Metro melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap delapan dosen tampaknya masih akan berbuntut panjang.

Hal itu menyusul adanya pernyataan Ombudsman RI yang membenarkan laporan pencopotan jabatan tanpa klarifikasi yang jelas.

Kepala Ombudsman RI melalui Kepala Kantor Ombudsman Lampung Nurokhman Yusuf mengamini adanya laporan terkait copot-mencopot jabatan di IAIN Metro.

"Ada laporannya sedang berjalan, bahwa ada beberapa pencopotan jabatan di lingkungan IAIN Metro," ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Way Jepara Amankan Perampas HP, Ternyata Pelakunya Seorang...

Kata Nur, Meski para dosen tersebut melapor ke Ombudsman RI maka tetap yang bertindak untuk mènyelidiki dan turun adalah pihaknya.

"Mereka lapornya ke Ombudsman RI, tapi wilayah penangananya ada disini, jadi kami ditugasin turun, dan saya sudah turun beberapa kali waktu lalu," katanya.

Menurut Nur, hingga kini laporan tersebut masih terus diproses. Di mana, laporan di Ombudsman membutuhkan waktu tak cukup singkat terkait progresnya.

"Nanti saya cek lagi progresnya, biasanya per minggu," pungkasnya.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Lelaki Bejat yang Menghamili Anak Kandungnya, Ternyata…

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro melaporkan Rektor Prof. Siti Nurjanah atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Delapan dosen itu adalah Prof. Dr. Ida Umami M.Pd,.Kons selaku mantan Wakil Rektor I; Husnul Fatarib P.h.D (mantan Dekan Fakultas Syari'ah) dan Dr. Mat Jalil, M.Hum (mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam).

Selanjutnya Hemlan Elhany S.Ag., M.Ag (mantan Wakil Dekan III FUAD); Liberty SE., MA (mantan Wakil Dekan III FEBI); Rina El Maza, M.SI (mantan Wakil Dekan II Fakultas Syari'ah), Nindia Yuliwulandana, M.Pd (mantan Kaprodi PGMI FTIK), dan Novita Rahmi, M.Pd (mantan Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab FTIK).

Mereka melaporkan Rektor IAIN Metro Prof. Siti Nurjanah ke Menteri Agama melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: