Mengulik Sejarah Badan Penolong Haji di Indonesia

Mengulik Sejarah Badan Penolong Haji di Indonesia

Badan Penolong Haji Indonesia didirikan sebagai perbaikan sistem perjalanan haji bagi jamaah yang berasal dari Tanah Air.--

BACA JUGA: Empat Layanan untuk Calon Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah, Hotel Bintang sampai Makanan Nusantara

Para jamaah yang saat itu sedang melaksanakan ibadah haji dikabarkan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari para pejabat di Mekkah.

Sejak saat itulah jiwanya tergerak, dan bersama sejumlah sahabatnya yang kembali dari Tanah Suci. Mereka mendirikan pembentukan Badan Penolong Haji.

Meskipun sejak kecil tidak mendapatkan pendidikan formal di sekolah pada umumnya. Namun pengetahuan Muhammad Jazuli tak boleh diragukan begitu saja.

Tokoh bersejarah itu justru dikenal oleh banyak orang sebagai sosok yang serbabisa. Yang mana hal tersebut tak lepas dari didikan sang ayah.

BACA JUGA: Jamaah Haji Mulai Masuk Asrama, Berikut Ini Jadwal Keberangkatan Untuk Setiap Kabupaten Kota

Dari didikan orang tuanya, Jazuli berhasil mendapatkan ilmu agama maupun ilmu praktis. Bahkan sempat berguru pada para ulama terkenal yang berada di Tanah Jawa.

Muhammad Jazuli kemudian menyebrang untuk menuntut ilmu ke Mekkah sekaligus melaksanakan ibadah hajji di sana.

Usia remajanya ia habiskan dengan menuntut ilmu agama selama kurang lebih delapan tahun. Kemudian akhirnya kembali lagi ke Tanah Air.

Sekembalinya ke tanah Air, Muhammad Jazuli lantas mengganti namanya menjadi H. Fakhruddin sebagaimana yang kini banyak dikenal masyarakat.

BACA JUGA: Sidat, Ikan Mirip Belut Ini Ternyata Kaya Manfaat, Apa Saja?

KH Fakhruddin mendedikasikan waktunya untuk aktif di dunia pergerakkan bahkan terlibat dalam Sarekat Iaslam.

Sebagai informasi, KH Fakhruddin menutup usianya pada 28 Februari 1929 silam. Kabar meninggalnya sosok bersejarah ini memang terbilang muda yaitu di usia 39 tahun. Beliau kemudian dikebumikan di Pakuncen, Yogyakarta.

Pemerintah menobatkan KH Fakhruddin sebagai salah satu pahlawan kemerdekaan nasional pada 26 Juni 1964 lalu.

Sementara itu, menunaikan ibadah haji memang termasuk salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi siapa saja yang menganut agama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: