Masa Jabatan Berakhir September, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Telah Beri Arahan ke Dinas

Masa Jabatan Berakhir September, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Telah Beri Arahan ke Dinas

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi satu dari 17 gubernur di Indonesia yang berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Saat diminta tanggapan mengenai masa jabatannya yang akan berakhir September 2023 mendatang, Arinal Djunaidi enggan berbicara banyak.

Arinal Djunaidi menyatakan bahwa kebijakan masa jabatan tersebut merupakan kebijakan dari pusat. Di mana, jabatannya akan segera berakhir empat bulan lagi.

"Saya tidak bisa berkomentar, itu kebijakan pusat," ujar Arinal Djunaidi usai menghadiri acara di Swissbell Hotel Lampung, Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Netizen Twitter Heboh, Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri di Depan Polisi, Kok Bisa?

Disinggung terkait adakah program yang dikebut di akhir masa jabatannya, Arinal Djunaidi mengamininya. 

Namun, ia tidak merincikan program apa saja yang akan dikebut sebelum berakhir masa jabatan dirinya di September 2023.

"Banyak kita kebut sebelum berakhir, tapi sudah lah," ucapnya.

Dirinya juga mengaku telah melakukan pengarahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat, pada Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA:Muncul Gunung Emas di Kongo, Jadi Tanda-tanda Kiamat?

"Silahkan tanya ke dinas-dinas (mengenai program yang dikebut, red) yang sudah saya arahkan semalam," tuturnya.

Ya, Arinal Djunaidi didampingi Chusnunia Chalim mulai menjabat Gubenur dan Wakil Gubenur Lampung sejak 12 Juni 2019.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada 17 gubernur di Indonesia yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 ini.

Ke-17 gubernur yang habis masa jabatan September 2023, mulai dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: