Akhir Mei 2023, Belanja Katalog Provinsi Lampung Capai Rp 99,3 Miliar, Berikut Ini Rinciannya

Akhir Mei 2023, Belanja Katalog Provinsi Lampung Capai Rp 99,3 Miliar, Berikut Ini Rinciannya

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Slamet Riyadi. (foto dok. radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Pantai Sungai Suci, Keindahan ala Tanah Lot di Bengkulu

Disinggung apakah Pemprov Lampung memiliki target realiasi belanja menggunakan e-katalog, Slamet Riadi mengaku target bukan berupa besaran uang.

Tetapi, menurutnya target belanja di e-katalog adalah belanja produk dalam negeri dengan target minimal 40 persen, untuk mendukung produk lokal.

Ketentuan itu diatur di dalam Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Jadi kita diminta setinggi-tingginya belanja produk dalam negeri di katalog elektronik," terangnya.

BACA JUGA:Pantai Sungai Suci, Keindahan ala Tanah Lot di Bengkulu

E-katalog beserta proses E-Purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang/jasa, yaitu meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi (UMKM). 

Katalog elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah, sedangkan E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring.

Lebih lanjut, sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, katalog elektronik bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:Macam-macam Gerhana Matahari yang Perlu Diketahui, Nomor 1 Ditunggu-tunggu

Berikut ini rekapitulasi belanja katalog Provinsi Lampung hingga akhir Mei 2023 :

1. RSUDAM Rp 38,2 M,

2. Biro Umum Rp 15,9 M,

3. Diskominfotik Rp 8,9 M,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: