Kemenag Lampung: Moderasi Solusi Tangkal Konflik Beragama

Kemenag Lampung: Moderasi Solusi Tangkal Konflik Beragama

Kantor Wilayah kementerian agama provinsi Lampung menggelar pembinaan paham keagamaan di Alvia Hostel, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, berlangsung Senin 29-31Mei 2023--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah kementerian agama provinsi Lampung menggelar pembinaan paham keagamaan di berlangsung Senin 29-31Mei 2023 di Alvia Hostel, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Pada diskusi tersebut, moderasi beragama dicetuskan sebagai penangkal untuk mempertahankan kerukunan masyarakat Indonesia dengan keyakinan yang berbeda-beda.

Dikarenakan derasnya arus informasi yang ditunggangi oleh praktik intoleransi dinilai semakin menguatkan urgensi penerapan moderasi beragama di kehidupan nyata.

Hal itu disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Bidang Urais Kanwil Kemenag Lampung, Waldy Mahbuba dalam kegiatan Pembinaan paham keagamaan Kanwil Kemenag Lampung, Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Mulai Ditinggalkan Pelanggan, Iklan Baris Identik dengan 5 Hal Ini

Waldy menjelaskan, moderasi beragama dapat dilihat melalui beberapa tanda yang menunjukkan kesederhanaan dalam menjalankan keyakinan agama.

"Seseorang dianggap moderat apabila memenuhi empat kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama," jelasnya.

Empat kriteria tersebut di antaranya menunjukkan sikap terbuka, menghargai perbedaan, menolak tindakan kekerasan, dan menghormati tradisi serta budaya setempat.

Selain itu, Waldy mengutip penelitian dari PBNU bersama Kemenag Pusat bahwa sepanjang 2019 hingga 2022, total 84 konflik keagamaan terjadi dalam empat tahun terakhir, yang dibagi dua yakni konflik antar umat beragama dan konflik intra umat beragama.

BACA JUGA:Ustad Nasir Abbas: Berhentilah Memperjuangkan Negara Islam

"Ya, ada konflik antar umat beragama maksudnya ialah perseteruan antara satu pemeluk agama dan pemeluk agama lain jumlahnya 26 kasus. Sementara konflik intra umat beragama konflik dalam satu agama (lebih banyak paham keagamaan Islam) mencapai 58 kasus," sambungnya.

Waldy menambahkan moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama.

"Caranya dengan mengedepankan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum," paparnya.

Baginya jika ada umat beragam menghakimi ajaran keyakinan orang lain dengan kafir sesungguhnya orang tersebut dalam tahap fanatik dan tidak memahami esensi moderasi beragama.

BACA JUGA:Mantan Ketua Mantiqi III JI Ustad M. Nasir Abbas Turun ke Lampung, Ada Apa?

"Seperti kita ketahui, Rasul aja berdampingan dengan mereka yang berkeyakinan selama tak menggangu kita, memerangi kita, dan mengusir kita. Karena Islam itu rahmatan lilalamin, silakan bermasyarakat dengan baik dengan yang berbeda keyakinan dengan kita," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: