Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Alfamart Komplotan Lampung

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Alfamart Komplotan Lampung

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melaksanakan rilis kasus curas komplotan Lampung-Foto Polda Metro Jaya -

BACA JUGA:Kode Redeem FF Selasa 30 Mei 2023, Reward M1887 One Punch Man Free Fire Buat Yang Beruntung

Berdasar petunjuk dan keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian dapat mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya. 

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku setidaknya telah melakukan aksinya sebanyak 19 kali di berbagai Alfamart. 

Modus yang mereka lancarkan saat beraksi yakni mengancam korban dengan senjata tajam berupa golok dan senjata api. 

Para pelaku bahkan tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban jika melawan. 

BACA JUGA:7 Jenis Buah Dijumpai di Perkarangan Rumah, Solusi Turunkan Kolesterol Jahat Usai Makan Olahan Daging

Pelaku kemudian memaksa korban untuk membuka brangkas atau tempat penyimpanan uang lalu mengambilnya dan pergi. 

Dari salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Alfamart, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 58 juta. 

Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) dari komplotan Lampung. 

Mereka kerap mengincar Alfamart atau Indomaret yang buka 24 jam dan menunggu waktu sepi untuk beraksi. 

BACA JUGA:Kode Redeem ML Selasa 30 Mei 2023, Klaim Skin Epic Gatotkaca Sentinel Sebelum Kehabisan

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil membawa barang bukti berupa golok, senjata api, 1 unit mobil Avanza berikut dua pasang plat dan STNK. 

Kemudian 3 unit ponsel, dua pasang sepatu, dua buah dompet serta 1 jaket maxim dan 1 helem maxim. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: