Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Alfamart Komplotan Lampung

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Alfamart Komplotan Lampung

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melaksanakan rilis kasus curas komplotan Lampung-Foto Polda Metro Jaya -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan komplotan Lampung. 

Para pelaku yakni Sofyan Saleh (35) warga Dusin II, Toba, Sekampung Udik, Lampung Timur. 

Dalam melancarkan aksinya, Sofyan berperan sebagai otak pelaku serta eksekutor yang menodongkan senjata kepada korban. 

Serta Junaedi (25) warga Dusun I Toba, Toba, Sekampung Udik, Lampung Timur yang memiliki peran melakukan pemantauan dan mengawasi lokasi target pencurian. 

BACA JUGA:4 Jenis Asuransi Kesehatan Bank BRI, Berikut Manfaatnya

Kedua pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob pada Kamis 25 Mei 2023.

Sofyan ditangkap lebih dulu saat teridentifikasi sedang berada di sebuah toko buah di pinggir Jl. Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Kemudian petugas menangkap rekan pelaku bernama Junaedi yang saat itu sedang berada di Hotel Gandamanah, Bantar Gebang, Kota Bekasi. 

Kasubdit Tahbang/Resmob AKBP Titus Yudho mewakili Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok Lampung. 

BACA JUGA:Mau Ganteng Seperti Nabi Yusuf? Coba Amalkan Doa Ini

Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. 

Itu setelah pelaku melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya. 

"Kemudian pada saat melakukan pengembangan terkait barang bukti lainnya, pelaku melakukan perlawanan  sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur, " ucapnya. 

Saat beraksi, kedua pelaku kerap membawa motor Honda Vario warna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: