4 Jenis Asuransi Kesehatan Bank BRI, Berikut Manfaatnya

4 Jenis Asuransi Kesehatan Bank BRI, Berikut Manfaatnya

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan 4 jenis Asuransi Kesehatan bagi nasabah yang membutuhkan.-Instagram @brilifeid-

BACA JUGA:Marak Jasa Sewa Pacar di Indonesia, Benarkah Ini Solusi Terbaik Bagi Para Jomblo?

Asuransi kesehatan BRI ini, sangat mudah diakses dan klaimnya dapat diajukan dengan mudah melalui aplikasi mobile banking BRI.

Dengan produk-produk asuransi kesehatan BRI, nasabah dapat merasa tenang dan terlindungi dalam menjalani hidup sehari-hari.

Adapun beberapa manfaat dari jenis asuransi kesehatan BRI, yakni:

1. Asuransi Dana Sehat Sejahtera (Dasetera)

BACA JUGA:Anugerah Merdeka Belajar, Wartawan Radar Lampung Raih Juara Favorit Lomba Karya Tulis Kemendikbudristek

Dasetera ini, adalah sebuah produk asuransi dari BRI yang telah memberikan manfaat pertanggungan biaya perawatan kesehatan maupun santunan meninggal dunia sekaligus.

Produk ini, menawarkan beberapa manfaat pertanggungan. Seperti Santunan harian rawat inap yang mencapai Rp 1.5 juta, Santunan pembedahan maupun santunan duka, Biaya rawat inap harian ICU yang mencapai sekitar Rp 3 juta.

Kemudian, Pengembalian premi asuransi hingga 100 persen dengan syarat jika tidak ada klaim selama 5 tahun, Penggantian biaya rawat inap rumah sakit dengan metode reimbursement dan terakhir Maksimal perawatan di rumah sakit hingga 120 hari.

2. Telepro Medicash Optima

Jenis asuransi kesehatan BRI yang lain seperti Telepro Medicash Optima adalah sebuah produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat asuransi jiwa sekaligus.

BACA JUGA:Bunda PAUD Pesawaran Ajak Manfaatkan Teknologi untuk Berbagi Informasi Pendidikan

Salah satu keunggulan dari polis asuransi ini, bisa memberikan pengembalian premi jika tidak ada klaim.

Adapun manfaat yang ditawarkan pada produk Telepro Medicash Optima, diantaranya, adanya penggantian biaya rawat inap harian, memberikan santunan pembedahan dan duka.

Selanjutnya, memberikan santunan harian ICU, memberikan santunan meninggal dunia, bahkan ada manfaat bonus sehat dan pertanggungan biaya perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: