Asuransi Kesehatan BCA Life: Syarat, Ketentuan hingga Jaminan Perlindungan yang Diberikan
Asuransi kesehatan BCA Life dengan berbagai perlindungan jaminan yang bisa dimanfaatkan peserta yang terdaftar. ILUSTRASI/Freepik--
BACA JUGA:Marak Jasa Sewa Pacar di Indonesia, Benarkah Ini Solusi Terbaik Bagi Para Jomblo?
Lalu untuk metode pembayaran asuransi ini dibayarkan secara tahunan dengan masa pertanggungan yang disesuaikan dengan kontrak.
Selain itu, ada juga produk asuransi kesehatan lainnya yang memberikan manfaat berupa penggantian biaya rawat inap dan pembedahan.
Kemudian penggantian biaya rawat jalan, perawatan penyakit kritis, perawatan akibat kecelakaan serta manfaat lainnya.
Manfaat ini bisa didapatkan di rumah sakit yang ada di seluruh dunia, sesuai dengan plan yang dipilih. Kecuali rumah sakit yang ada di Amerika Serikat.
Produk asuransi kesehatan yang memiliki manfaat tersebut adalah BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima. Yang memiliki fleksibilitas wilayah pertanggungan.
Lalu manfaat yang didapatkan tahunan dalam perlindungan kesehatan melalui asuransi ini mencapai Rp15 milyar. Dengan booster manfaat tahunan hingga Rp45 milyar.
Ada dua klaim yang dipilih dalam asuransi kesehatan yang satu ini, pertama klaim di luar wilayah pertanggungan. Yang biayanya dibayarkan prorate dan disesuaikan dengan faktor persenatse wilayah dari plan yang dipilih peserta.
Kemudian klaim kamar di luar plan yang dipilih namun tetap dibayarkan prorate.
BACA JUGA: Keren Banget, Ini Sederet Prestasi yang Berhasil Dibabat Jennie Blackpink
Untuk manfaat jaminan rawat jalan bisa didapatkan 60 hari sebelum dan 90 hari setelah rawat inap dan pembedahan.
Selanjutnya untuk syarat dan ketentuan, peserta harus sudah memasuki usia tanggung antara 30 sampai dengan 70 tahun.
Lalu pembayaran asuransi ini bisa dilakukan secara berkala yakni bulanan atau kuartalan atau semesteran atau bisa juga tahunan.
Kemudian untuk masa pertanggungannya adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, hingga peserta yang tertanggung berusia 99 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: