Iklan Bos Aca Header Detail

Hati-Hati Ada Denda Bagi Jamaah Haji Yang Merokok Sembarangan di Dua Tempat Ini

Hati-Hati Ada Denda Bagi Jamaah Haji Yang Merokok Sembarangan di Dua Tempat Ini

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023M-Screenshot https://www.youtube.com/watch?v=ihezy9uY9YA-

BACA JUGA:Cari Asuransi Legal dan Terjamin? Ini Lima Rekomendasi yang Bisa Dicoba, Dijamin OJK Loh

Oleh karena itu, penting bagi setiap jamaah haji untuk menghormati lingkungan suci ini dengan tidak merokok di tempat yang tidak diizinkan.

Merokok sembarangan di tempat-tempat yang tidak diizinkan adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan jamaah dan meningkatkan kualitas ibadah jamaah haji. (*/Muhammad Arria Imami)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: