Jaksa Tampilkan Video Ketua RT Wawan Bubarkan Jamaat Gereja

Jaksa Tampilkan Video Ketua RT Wawan Bubarkan Jamaat Gereja

Sidang ketua RT Wawan menghadirkan saksi. Foto anca--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa menampilkan video aksi ketua RT Wawan Kurniawan membubarkan jamaat gereja Kemah Daud yang terjadi pada Minggu 19 Februari 2023. 

Tim jaksa penuntut umum menampilkan tiga barang bukti cuplikan video dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Selasa 30 Mei 2023.

Pertama, jaksa menampilkan video rekaman CCTV gereja Kemah Daud. Dalam video CCTV berdurasi satu jam itu, jaksa membeberkan kedatangan Wawan Kurniawan ketua RT 12 Rajabasa Jaya. 

Dalam rekaman itu, Wawan Kurniawan masuk ke dalam gereja dengan melompati pagar.  

BACA JUGA:Bupati Tanggamus-Forkopimda Monitoring Pilkakon Serentak

Kemudian dalam dua video yang berbeda, menunjukkan rekaman video handphone dari saksi Parlindungan Luman Taroruan.

Dalam video itu, Ketua RT Wawan Kurniawan mendorong Bernard Siahaan. Ia kemudian masuk ke dalam gedung gereja, meski sudah dihalangi oleh saksi Bernard Siahaan dan Parlindungan Luman Taroruan. 

Wawan Kurniawan masuk dan naik ke altar. Wawan kemudian meminta agar kebaktian gereja dihentikan. 

Dalam video lain, Bernard Siahaan juga didorong oleh Ketua RT Wawan. Wawan pun terlibat cekcok dengan jamaat gereja. 

 BACA JUGA:Sangar saat Beraksi, Menangis Ditangkap Polisi

"Ini rumah kami pak, kami mau ibadah," kata salah satu jamaat yang suaranya terdengar. 

"Nggak ada izinnya ini," jawab Ketua RT Wawan. 

Di persidangan, tim jaksa menghadirkan enam saksi tiga saksi, di antaranya yakni Pendeta Naek Siregar, Parlindungan Luman Taroruan, dan Bernard Siahaan serta tiga saksi lain dari jamaat gereja. 

Dalam kesaksiannya, Naek Siregar juga mengaku kerah bajunya dicekik oleh Ketua RT Wawan. "Kerah baju saya ditarik," kata Naek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: