Simak, Ini 17 Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkab Lamtim

Simak, Ini 17 Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkab Lamtim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak eksekutif meningkatkan kinerjanya.--

 7. Badan Pendapatan Daerah agar terus menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ada 5 Arti Doa Dalam Alquran, Terus Amalkan Agar Diberikan Keberkahan oleh Allah SWT

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan lebih awal. Itu agar  hasil pekerjaan lebih maksimal dan tidak terjadi gagal lelang dan gagal bayar.  

9.Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Timur agar lebih cermat dan lebih baik lagi dalam menyusun perencanaan APBD. Itu agar tidak terjadi pembangunan fisik yang sudah dilaksanakan tetapi tidak didukung dengan kondisi keuangan daerah. 

 10. Perolehan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur  harus disertai dengan indikator keberhasilan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hasil pembangunan fisik yang berkualitas. 

11.Anggaran bantuan hibah bagi kelompok tani pada Dinas Pertanian yang tidak terserap agar direncanakan kembali melalui APBD Perubahan tahun 2023.

BACA JUGA:Lima Destinasi Wisata Eksotis di Kinabalu, Nomor 3 Serasa di New Zealand

12. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menggabungkan sejumlah sekolah yang sudah tidak siswanya.  

13. Skala prioritas pembangunan fisik RKP diutamakan pada sekolah yang rusak parah.  

14. Dinas Kesehatan agar dapat mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan dari masing - masing tingkatan terutama penanganan BPJS kesehatan bagi masyarakat kurang mampu .  

15.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk meminta tambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk mengoptimalkan Kegiatan Pemilu, Pilkada dan Pilkades 2024.

BACA JUGA:Catat! Ini Keunggulan Asuransi Syariah, Nomor 5 Paling Menarik

 16. Dinas Perhubungan untuk dapat menyediakan fasilitas dan sarana prasarana uji kendaraan guna mempermudah pelayanan KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Timur.

17. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 agar segera Desa melaksanakan tahapan Pilkades.

Usulan Pansus tersebut mendapat persetujuan peserta rapat paripurna dan ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: