Pemkab Lampung Barat Terbuka Japfa Investasi Rp 400 Miliar

Pemkab Lampung Barat Terbuka Japfa Investasi Rp 400 Miliar

PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, merencanakan investasi di Danau Ranau berupa pembangunan keramba jaring apung dan pabrik pengolahan ikan. FOTO DOKUMEN --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin membenarkan bahwa PT Suri Tani Pemuka (STP) yang merupakan anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, tengah merencanakan investasi di Danau Ranau.

Investasi yang direncanakan PT Suri Tani Pemuka ini berupa pembangunan keramba jaring apung (KJA) serta pabrik pengolahan ikan.

Kamaludin mengatakan, investasi tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp 400 miliar pembuatan keramba jaring apung dan pabrik ikan.

Menurut dia, saat ini PT Suri Tani Pemuka tengah dalam proses STP meneliti kualitas air di Danau Ranau.

Kemudian hasilnya bakal disampaikan kepada Dinas Perikanan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. 

Kamaludin mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana investasi dari PT Suri Tani Pemuka ke depan. 

“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah," sebut Kamaludin. 

"Tidak benar kami menolak investasi. Asalkan sesuai dengan komitmen yang sudah dibahas dan disepakati dengan BPTI beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)  Lampung Barat Daman Nasir menyatakan, hingga saat ini pihak PT Japfa Comfeed Tbk masih melengkapi berkas rencana investasi sektor perikanan di Kecamatan Lumbok Seminung. Nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Daman Nasir mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa PT Japfa Comfeed masih terus melengkapi berkas. Antara lain dokumen tentang lingkungan. 

Sebab, dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk perizinan yang nantinya diberikan atas rencana usaha PT Japfa Comfeed di Lampung Barat. 

“Semua perihal perizinan ini online via OSS,” papar Daman.

Dilanjutkan, sebelum Ramadhan lalu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan PT Suri Tani Pemuka sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman.

Terkait kabar terakhir dari dinas lain soal kelanjutan investasi tersebut, Daman mengaku belum mengetahuinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: