Jadwal PPDB SMP di Bandar Lampung, Lengkap dengan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru

Jadwal PPDB SMP di Bandar Lampung, Lengkap dengan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru

Ilustrasi tes.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung tidak lama lagi bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun 2023/2024.

Pada PPDB tahun 2023 ini, mekanisme jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi akan dibuka pada 26-28 Juni 2023 mendatang.

Kadisdikbud Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kasi Kelembagaan Mulyadi Syukri mengatakan, dalam PPDB SMP, orang tua siswa diminta menyertakan syarat umum, seperti surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah dasar (SD) sederajat.

Lalu berusia tidak lebih dari 15 tahun per 1 Juli 2023. Pendaftar juga wajib menyertakan kartu keluarga (KK) minimal satu tahun yang menyatakan sebagai warga Bandar Lampung.

BACA JUGA:Bantah Gosip Orang Ketiga, Natasha Rizky Bersaksi Desta Orang Baik

“Jadi pendaftar jalur biling (bina lingkungan) hanya untuk warga Bandar Lampung. Itu salah satu syarat khususnya,” kata Mulyadi, Kamis, 1 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan, dalam pendaftaran ini terdapat syarat khusus. Seperti, peserta program penanganan keluarga tidak mampu baik itu dari daerah, provinsi atau bahkan pusat.

"Atau melampirkan surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani lurah," ujarnya.

Selain itu, melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) asli milik kedua orangtua.

BACA JUGA:Kenali Gejala-gejala Alergi Kopi, Ada yang Pernah Merasakan?

Juga surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari orangtua yang bersedia dinyatakan gugur apabila data yang disampaikan tidak benar.

Terakhir, Mulyadi menandaskan jika pilihan sekolah yang disediakan hanya satu per siswa di sekolah yang dituju.

"Calon peserta didik hanya dibolehkan memilih satu sekolah yang terdekat denga tempat tinggal," ucapnya.

“Pendaftarannya tetap dilakukan secara online melalui laman http://ppdbbandarlampung.com,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: