Warga Tanggamus Harapkan Jalinbar yang Dikeruk Segera Diaspal Kembali

Warga Tanggamus Harapkan Jalinbar yang Dikeruk Segera Diaspal Kembali

Salah satu ruas badan jalan lintas Barat di Kecamatan Kota Agung yang aspalnya dikeruk. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Perbaikan aspal jalan lintas Barat (Jalinbar) di Pekon Kota Agung dan Teba, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus mendapat respons positif masyarakat.

Di mana, perbaikan jalan rusak itu dilakukan dengan cara dikeruk dan ditambal kembali.

Terkait hal tersebut, masyarakat mengharapkan setelah proses pengerukan aspal badan jalan, secepatnya dilakukan pengaspalan kembali. 

”Karena jika dibiarkan, aspal badan jalan yang telah berlubang karena dikeruk tersebut, sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Abdul salah seorang pengemudi. 

BACA JUGA: Resmi, BBM Non Subsidi Turun Harga Hari Ini

Kepada Radarlampung.co.id, warga mengaku telah beberapa kali melihat kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas akibat adanya lubang hasil kerukan  tersebut. 

Ini terjadi karena badan jalan rusak yang dikeruk tidak langsung diaspal kembali. 

Bahkan hingga Kamis, 1 Juni 2023, hasil pantauan Radarlampung.co.id, masih ada badan jalan hasil pengerukan beberapa hari lalu belum juga diaspal. 

Nizar, salah seorang warga mengaku, istrinya mengalami kecelakaan karena kendaraan bermotor yang dikendarainya terperosok ke dalam lubang hasil kerukan. 

BACA JUGA: Wow! Panji Gumilang Sebut Dunia Selamat saat Corona Karena Ada Pondok Pesantren Al Zaytun

Untuk itu warga dan para pengemudi mengharapkan pasca dikeruk, badan jalan rusak hendaknya secepatnya diaspal kembali. 

Karena jika aspal yang dikeruk dibiarkan terbuka dan berlubang, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Bowo Nugroho mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, akan segera menindak lanjuti harapan masyarakat.

Yakni dengan menginformasikannya kepada pihak Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: