Semakin Aneh! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Usul Status Agama Di KTP Dihilangkan

Semakin Aneh! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Usul Status Agama Di KTP Dihilangkan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengusulkan untuk menghilangkan status keagamaan yang tertera di KTP.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pernyataan yang disampaikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun atau Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang kian kontroversi.

Panji Gumilang membicarakan soal kartu identitas di Indonesia. 

Yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal untuk warga negara Indonesia. 

Bukan KTP atau bentuk dari KTP yang disinggung oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. 

BACA JUGA: Cerita Ustadz Dasad Latif dan Jin Penunggu Sumur

Melainkan isi atau status keagamaan yang tertera di dalam identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dalam video yang beredar, Panji Gumilang mengusulkan untuk menghilangkan status keagamaan yang tertera di KTP.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah kesempatan pidato yang videonya dibagikan dan tersebar ke media sosial. 

Sebagaimana pantauan Radarlampung.co.id pada Jumat, 2 Juni 2023 di berbagai platform media sosial. 

BACA JUGA: Apa Itu Ritual Thudong? Yuk Simak Tradisi Para Biksu yang Dilakukan Jelang Waisak Ini

Salah satunya yang diunggah oleh kanal YouTube Al Zaytun movie dalam kategori short video.

Unggahan video tersebut diberi dengan keterangan judul: Rumah Besar Kita Indonesia, Usul Mencantumkan Agama di KTP Dihilangkan. A. S Panji Gumilang. 

Dalam cuplikan video tersebut, Panji Gumilang terlebih dahulu mengajak semua orang yang hadir untuk bangga menjadi bangsa Indonesia. 

Menurut Panji Gumilang, sebagai bangsa Indonesia, semua wajib bangga karena memiliki budaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: