Apa benar Komponen Balita dihapus dari Pencairan Bansos PKH, Cek Faktanya!

Apa benar Komponen Balita dihapus dari Pencairan Bansos PKH, Cek Faktanya!

Cek data kepesertaan Penerima Manfaat Bansos pada DTKS . Foto Tangkap Layar Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BACA JUGA:Update Daftar Pemain Hengkang dari Real Madrid, Salah Satunya Susul Cristiano Ronaldo

4. Komponen Kesejahteraaan ini meliputi kategori lansia usia 60 tahun.

Ini juga dibatasi dalam satu KPM hanya satu lansia saja dapat pencairan bantuan PKH untuk lansia.

5. Komponen Disabilitas maksimal dalam satu KPM hanya satu Disabilitas dapat pencairan bantuan PKH untuk Disabilitas.

Dan dalam satu KPM yang bisa dapat bantuan PKH hanya 4 orang anggota keluarga dengan perhitungan bantuan PKH tertinggi misalnya ibu hamil, anak balita, lansia, disabilitas berat, anak sekolah SMA, anak sekolah SMP, dan anak sekolah SD.

BACA JUGA:Bahaya Dobel! Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi Sambil Merokok

Apabila dalam perhitungan tahap I, tahap II maupun tahap III ada balita yang tidak termasuk penerima bantuan PKH.

Jadi solusinya, pastikan dulu apakah si anak balita tersebut apakah sudah terdaftar aktif dan sinkron antara dukcapil pusat dengan dukcapil daerah. Jadi NIK itu sudah aktif atau belum. 

Lalu pastikan aktif di data terbaru kesejahteraan sosial (DTKS). Cara pengecekkan silahkan tanya operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pastikan datanya sesuai. Kalau sudah sesuai ditunggu proses updating. 

Kemungkinan anak balita tidak dapat bansos PKH bisa jadi termasuk balita ketiga dalam satu KPM atau karena ketidaksesuaian dari DTKS atau dukcapilnya. Ada di dua kunci tersebut perlu dipahami. Jadi dikroscek benar benar.

BACA JUGA:El Nino Berpengaruh Terhadap Produksi Padi, Ini Langkah Pengendalian Inflasinya

Jadi sampai saat ini belum ada aturan terbaru mengenai penghapusan komponen balita dari pencairan bansos PKH.

2. Terupdate pencairan bansos PKH dan BPNT sudah mulai pencairan  pada 4 Juni 2023 

Pencairan Bansos PKH dan  BPNT tahap II periode Maret, Mei dan Juni 2023 melalui PT.Pos Indonesia yang cair yang susulan 

Untuk bansos beras PKH untuk Tahap III pada 4 Juni 2023 sudah dijadwalkan mulai penyaluran dibeberapa daerah tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: