Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Qur’an, Simak Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaannya

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Qur’an, Simak Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaannya

Beasiswa Tahfizh Al Qur’an-Freepik.com @sketchepedia-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan membuka beasiswa bagi generasi anak negeri pada tahun 2023. 

Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan kapan timeline pelaksanaannya, simak di bawah ini.

Beasiswa diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia dan yang dimaksud dalam acara tersebut adalah Tahfizh Al Qur'an. 

Acara akan dipantau dan rencana pelaksanaan akan dipertimbangkan.

BACA JUGA:Potensi Senyawa Fenolik dan Modifikasi Struktur Turi yang Punya Aktivitas Antituberkulosis dan Anti Kanker

Selain itu, berlaku kriteria tertentu untuk beasiswa yang dibuka oleh Kementerian Agama RI yaitu minimal 10 Juz Tahfizh untuk beasiswa PTKIS.

Baca di bawah persyaratan kelayakan Beasiswa Tahfizh yang dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Di bawah ini penjelasan mengenai peluang beasiswa dan rencana pelaksanaan bagi mahasiswa aktif (S1) kategori “Tahfizh Al Qur’an” yang tentunya memiliki Kartu Mahasiswa (KTM) aktif. 

Dibawah ini juga kami perkenalkan link rencana pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al-Qur'an untuk Mahasiswa (S1). 

BACA JUGA:Selama OSK, Polres Lamtim Ungkap 44 Kasus C3 Dengan 27 Tersangka, Ini Kasus yang Mendominasi

Silahkan ikuti file tersebut dan isilah dat adengan lengkap.

Redaksi Distrik News mengukutip dari Surat Edaran Kemenag Republik Indonesia Nomor : B2283/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2023 tentang peluang Beasiswa Tahfizh.

Berdasarkan surat edaran tersebut, diumumkan bahwa Jurusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama sehubungan dengan pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al Qur'an Tahun Anggaran 2023 menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pengumuman terlampir pada surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6309 Tahun 2022 tanggal 7 November 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: