Soal Oknum Kepala Pekon Terlibat Kepemilikan 6,18 Kilogram Sabu, Pemkab Tanggamus Lampung Ambil Langkah Ini

Soal Oknum Kepala Pekon Terlibat Kepemilikan 6,18 Kilogram Sabu, Pemkab Tanggamus Lampung Ambil Langkah Ini

Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap kasus kepemilikan 6,18 kilogram sabu-sabu yang melibatkan oknum kepala pekon di Tanggamus. --

Penyitaan sabu-sabu dalam jumlah besar ini disebut bisa menyelamatkan sekitar 24.732 orang. 

Sementara Toni meminta maaf karena sudah terlibat perdaran narkoba. 

 

BACA JUGA: Gaji Ke-13 Sudah Cair, Tapi Tidak untuk PNS Katagori Ini

 

Ia mengaku baru delapan bulan terlibat peredaran sabu. 

"Baru delapan bulan," aku Toni.

Menurut dia, uang penjualan narkoba digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Juga bayar utang Rp 130 juta. Utang keluarga. Bukan utang karena pencalonan sebagai kepala pekon," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: