Pengakuan Oknum Kades di Lampung Pemilik 6,28 Kg Sabu, Bisnis Narkoba untuk Bayar Hutang Ratusan Juta

Pengakuan Oknum Kades di Lampung Pemilik 6,28 Kg Sabu, Bisnis Narkoba untuk Bayar Hutang Ratusan Juta

Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap kasus kepemilikan 6,18 kilogram sabu-sabu yang melibatkan oknum kepala pekon di Tanggamus. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum Kades di Lampung yang merupakan pemilik 6,28 Kg Sabu, bernama Toni mengaku bisnis narkoba untuk bayar hutang ratusan juta.

 

Pengakuan Toni sebagai oknum Kades di Lampung ini sangat mengejutkan, karena Toni terpaksa bisnis narkoba untuk bayar hutang ratusan juta.

 

Toni yang merupakan oknum Kades di Lampung itu mengejutkan banyak pihak, hal ini lantaran karena terpaksa bisnis narkoba untuk bayar hutang ratusan juta.

 

Toni juga sudah meminta maaf karena telah terlibat dalam kasus peredaran narkoba ini.

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung Wisuda 304 Mahasiswa

Toni juga mengaku baru 8 bulan ini terlibat perkara peredaran sabu tersebut.

 

"Baru delapan bulan," jelas Toni.

 

Menurut dia, uang penjualan narkoba digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: