Ditemukan Bekas Pakai Sabu, Oknum Lurah di Lampura Digelandang Polisi

Ditemukan Bekas Pakai Sabu, Oknum Lurah di Lampura Digelandang Polisi

Oknum Lurah Kita Alam Inisial FS saat menjalani pemeriksaan intensif lantaran di temukan satu klip sabu bekas pakai di dalam dompet mobil pribadinya --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polres setempat, lantaran memiliki sejumlah alat bukti narkoba di kediamannya, Selasa 6 Juni 2023.

Alat bukti tersebut, seperti satu buah kaca pirek, korek api gas yang telah dimodifikasi di temukan di luar rumahnya. Bahkan petugas juga menemukan satu klip bekas pakai narkoba jenis sabu-sabu, yang ditemukan di dalam gantungan dompet mobil pribadinya.

Penemuan barang haram tersebut, bermula ketika Unit TIPIKOR Polres Lampura, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, melakukan pengeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kelurahan sebesar Rp161 Juta tahun 2022 lalu.

Polisi kala itu, melakukan suwifing di lokasi kantor tempat oknum bertugas, bahkan di tempat itu, polisi juga menyita barang bukti berkas kaitan dengan kasus dana Kelurahan tersebut.

BACA JUGA:Numpang Buang Air Kecil, Pria Beristri Cabuli Penjaga Warung

Selain kantor kelurahan, polisi juga melakukan pemeriksaan di kediaman sang Oknum Lurah Kota Alam berinisial FS. Di lokasi itu, ternyata polisi tidak hanya menyita dokumen, terlebih menemukan sejumlah barang haram narkoba abis pakai dan sejumlah alat bukti lainnya. 

"Kita menemukan dan menyita barang itu. Selanjutnya menyerahkan kepada Satuan Narkoba Polres Lampura, guna untuk ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, malam ini.

Sementara, kata dia untuk dugaan kasus anggaran kelurahan, pihaknya saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Jadi pelaku dan barang bukti kita limpahkan dulu ke satuan narkoba Polres Lampura. Untuk tindak pidana kasus dugaan Korupsi, tetap di tangani unit TIPIKOR Polres Lampura. Tahapannya sedang berlangsung," tegasnya.

BACA JUGA:Kantor Kelurahan Kota Alam Digeledah Polisi, Ini yang Ditemukan

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra membenarkan adanya pelimpahan dugaan pelaku pemakai narkoba dari Satuan Reskrim Polres Lampura, dalam hal ini Unit TIPIKOR.

I Made menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum kades berinisial FS ketika dilakukan tes urine dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba. Sementara, untuk barang bukti yang berhasil di sita pihaknya mengaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Oknum Lurah ini, saat diperiksa anggota sejumlah barang bukti itu, berdalih bukan miliknya. Melainkan beralibi mobil pribadinya sempat di pinjam tetangganya yang berinisial R," ungkap AKP Made.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap terduga pelaku kepemilikan barang haram jenis sabu-sabu berikut alat bantu seperti pirek dan korek api gas yang telah dimodifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: