PNS Sampai Prajurit TNI Lampung Senang, Ada Info Gaji Bakal Dinaikkan? Begini Penjelasannya

PNS Sampai Prajurit TNI Lampung Senang, Ada Info Gaji Bakal Dinaikkan? Begini Penjelasannya

Pemerintah saat ini tengah berencana menaikan gaji para PNS sampai TNI lengkap dengan tambahan tunjangan yang akan diterima. Sumber Foto. Menpan--

BACA JUGA:9 Pantai Terindah di Lampung untuk Olahraga Selancar, Nomor 6 berada di Taman Wisata Nasional

Komponen tunjangan yang telah disebutkan tadi tidak hanya diterima oleh para pegawai PNS namun juga untuk Polisi, Polri dan TNI.

Pada sisi kenaikan yang sama, untuk Prajurit TNI maka gaji yang akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan pangkat golongan yang saat ini menjadi statusnya.

Untuk TNI Tamtama golongan I dengan pangkat Prajurit Kelasi Dua, maka gaji yang akan diterima mulai dari Rp 1 Juta 643 ribu.

Sedangkan untuk gaji paling tinggi bagi TNI Tamtama dengan pangkat Kopral Kepala besaran yang akan diterima mulai dari Rp 2 Juta 960 ribu dengan catatan masa kerja 28 tahun.

BACA JUGA:Soal Oknum Kepala Pekon Terlibat Kepemilikan 6,18 Kilogram Sabu, Pemkab Tanggamus Lampung Ambil Langkah Ini

Lain halnya, dengan prajurit TNI sersan II yang akan menerima Rp 2 juta 103 ribu dan Pembantu Letnan I Rp 4 juta 32 ribu.

Pada intinya semua gaji pokok TNI telah disesuaikan dan di atur dalam kebijakan yang tertuang pada PP nomor 16 tahun 2019.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: