PNS Sampai Prajurit TNI Lampung Senang, Ada Info Gaji Bakal Dinaikkan? Begini Penjelasannya
Pemerintah saat ini tengah berencana menaikan gaji para PNS sampai TNI lengkap dengan tambahan tunjangan yang akan diterima. Sumber Foto. Menpan--
BACA JUGA:Ngeri! Begini Pandangan Suku Aztec Tentang Hari Kiamat, Coba Kamu Baca Dulu
-Golongan IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
-Golongan IVe: Rp 3.593.100-5.901.200
Selain mendapatkan Gaji Pokok, Para PNS juga akan menerima berbagai tunjangan lainnya.
Di antaranya, Tunjangan Suami istri sebesar 5 perden dari Gaji Pokok.
BACA JUGA:Pesan Malaikat Izrail Kepada Manusia Ternyata Pertanda Kiamat Kecil, Begini Penjelasannya
Kemudian, tunjangan anak sebesar 2 Persen dari gaji pokok dengan catatan maksimal dua anak.
Para PNS juga akan menerima Tunjangan makan per harinya sesuai dengan golongan.
- PNS golongan I maka akan mendapatkan uang makan sebesar Rp 35 ribu.
- PNS golongan II tunjangan makan yang akan diterima sebesar Rp 35 ribu.
BACA JUGA:5 Mitos Tentang Nyi Roro Kidul Penguasa Pantai Selatan, No.2 Sudah Tersebar di Seluruh Nusantara
- PNS golongan III sebesar Rp 37 ribu per hari.
- Terakhir PNS golongan IV akan menerima uang makan sebesar Rp 41 ribu per hari.
Setiap PNS juga akan menerima tunjangan jabatan struktual fungsional dan umum.
Terakhir, Tunjangan Kinerja yang akan diberikan sebesar 50 persen kepada para PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: