Harap Simak ! Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap III Wajib Tahu Informasi Terbaru SIKS-NG

Harap Simak ! Penerima Bansos PKH  dan BPNT Tahap III Wajib Tahu Informasi Terbaru SIKS-NG

Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap III wajib tahu informasi terbaru SIKS-NG-Foto tangkap layar website SIKS-NG Kemensos-

BACA JUGA:11 Perwira TNI Angkatan Udara Naik Pangkat, Delapan Jadi Jenderal Baru

Ketika tidak layak menerima entah sebab meninggal sebab tidak ditemukan sebab sudah mampu dan sebab-sebab yang lainnya.

Maka, pihak Desa diberi kewenangan untuk melakukan pergantian atas penerima bantuan beras 10 kg tersebut dengan harus menyertakan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan juga syarat syarat lainnya yang memang ditentukan oleh pihak PT. Pos Indonesia, PT. Jasa Prima Logistik (JPL) dan PT DNR.

Jadi bagi penerima PKH dan BPNT tidak dapat bantuan beras bisa kroscek bisa konfirmasi ke pihak PT.Pos Indonesia, PT. Jasa Prima Logistik (JPL) dan PT. DNR diwilayah masing masing tentunya dan informasi di tanggal 10 Juni tahun 2023 ini yang terpantau ada beberapa  di daerah.

Nah mungkin ada daerah juga yang saat ini masih belum menyalurkan untuk tahap yang terakhir mungkin baru selesai menyalurkan tahap keduanya atau masih sedang progres penyaluran untuk tahap keduanya karena memang apabila daerah tertentu untuk penyaluran beras 10 kg tahap kedua masih belum selesai.

BACA JUGA:Destinasi Wisata di Arga Makmur Bengkulu Utara, Ada Wisata Saluran Irigasi dengan Air yang Jernih

Maka masih belum bisa dilanjutkan untuk penyaluran bantuan beras 10 kg untuk tahap ketiganya.

Jadi bisa dipahami ya seperti itu kemudian informasi kedua di hari ini juga tepatnya di tanggal 10 Juni tahun 2023 merupakan hari terakhir proses verifikasi kelayakan Bansos reguler.

Yaitu bansos PBI atau penerima bantuan iuran atau Kis yang gratis dari pemerintah. 

Bansos Reguler dari Kemensos itu ada tiga maksudnya Bansos yang rutin diberikan setiap bulan ya seperti itu yang pertama adalah Bansos PKH.

BACA JUGA:Mahkota Raja Zaman Kuno yang Ditemukan di Blitar Ternyata Bukan Benda Purbakala? Begini Penjelasan Arkeolog

Yang kedua adalah Bansos bpnt yang ketiga adalah Bansos PBI atau penerima bantuan iuran yang gratis dari pemerintah.

Dimana, untuk proses verifikasi kelayakan dari ketiga bantuan ini harus dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah setiap bulannya tujuannya untuk memastikan para penerima manfaat dari ketiga badan tersebut.

Memang para KPM yang benar-benar layak menerima ya seperti itu Nah untuk proses verifikasi kelayakan bansos yang gratis dari pemerintah atau kiss PBI itu dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 10 setiap bulannya.

Sedangkan, untuk proses verifikasi kelayakan Bansos PKH maupun BPNT dilakukan setiap tanggal 15 hingga tanggal 29 setiap bulannya untuk khusus tertanggal yang terakhir tanggal 28 ya terakhir di tanggal 28 tersebut ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: