Tukin Direvisi! Gimana Nasib Kenaikan Gaji PNS di 2024?
Bagaimana nasib Kenaikan Gaji PNS Di 2024 di tengah skema Tukin yang baru. Sumber Foto. Menapan.Rb--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kemenpan RB tengah melakukan revisi terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan diterima oleh PNS.
Meskipun belum sampai ke tahap finalisasi, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB menyebut, pihaknya akan melakukan perhitungan ulang mengenai skema tukin yang baru.
Menurut Anas, pada revisi kali ini, penyaluran Tukin tidak akan lagi disalurkan secara merata.
Melainkan akan dihitung secara individu yang akan diseleksi masing-masing berdasarkan kinerja PNS.
BACA JUGA:Waduh, Skema Tukin PNS Berubah, Jadi Berapa Jumlah yang Diterima?
Adapun revisi Tukin PNS pun dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi yang ingin meningkatkan performa produktivitas ASN melalui perubahan pemberian Tukin.
Dengan adanya revisi Tukin, Pemerintah berharap setiap ASN termasuk PNS, TNI, dan Polri dapat meningkatkan kualitas kinerja.
Sesuai arahan instruksi dari Presiden Jokowi, melalui rancangan revisi Tukin, Pemerintah juga akan melakukan perubahan terhadap sistem gaji para ASN.
Di mana, kedepannya gaji PNS akan diberlakukan dan disalurkan dalam bentuk gaji tunggal atau yang disebut single salary.
BACA JUGA:Benarkah Tukin PNS Dihapus? Begini Penjelasannya
Adapun yang dimaksud dengan gaji tunggal yakni dengan menghapus tunjangan yang diterima sebelumnya.
Jika benar demikian, lantas bagaimana dengan nasib kenaikan gaji PNS? Apakah akan dibatalkan?
Menjawab hal tersebut, Kemenkeu Sri Mulyani meminta kepada seluruh ASN untuk menunggu hasil keputusan yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.
Meskipun nasib kenaikan gaji belum diputuskan, Pemerintah sudah memberikan sinyal positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: