Dinkes Provinsi Lampung Buka Suara Terkait Banyaknya Obat Expired Date atau Kadaluarsa di Lampung Barat
Kadiskes Lampung Reihana.---Tangkap layar.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung bakal mengecek ulang ketersediaan obat menyusul temuan obat kadaluarsa yang dikirim ke Lampung Barat.
Ya, Kepala Dinkes Lampung dr. Reihana menanggapi pemberitaan Radar Lampung terkait banyaknya obat kiriman pihaknya yang sudah lewat masa berlakunya di Dinkes Lampung Barat.
"Ini suda bunda konfirm ke Gudang Farmasi. Perlu dilakukan konfirmasi atau akan dipastikan lagi ke Dinkes Lampung Barat," kata Reihana, Rabu, 14 Juni 2023.
Konfirmasi dilakukan guna mengecek obat apa saja yang berasal dari Dinkes Provinsi yang dikirim mendekati Expiref Date (ED).
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Usulkan Empat Formasi Dokter Dalam Rekrutmen PPPK
Sebab, kata dia, sumber obat yang diperoleh oleh Dinkes Provinsi, baik berupa obat program maupun obat untuk pelayanan kesehatan dasar (PKD) ada yang berasal dari Kemenkes (hibah/APBN).
"Ada juga yangg berasal dari pengadaan sendiri (APBD)," katanya.
Menurutnya, jika terdapat obat hibah dari Kemenkes, sebagian besar adalah obat-obat untuk program (Kesehatan). Sejauh ini kewenangan pengadaannya sebagian besar di Pusat.
"Mekanisme distribusinya pada Dinkes Provinsi adalah dropping yang jumlah alokasinya ke kabupaten/kota ditentukan Kemenkes berdasarkan Rencana Kebutuhan Obat Program (ROP) yang dibuat masing-masing kabupaten/kota satu tahun sebelumnya," jelasnya.
BACA JUGA:Konsentrasi Menurun dan Gampang Lupa? Berikut Ini 5 Tips Meningkatkan Fokus dan Daya Ingat
Selain itu, kata dia, pada prosesnya terkadang obat program yang di-dropping (dikirimkan) Kemenkes memiliki ED yang kurang dari 2 tahun.
"Karena memang ketersediaan obat tersebut di penyedia hanya yang ED-nya kurang dari 2 tahun," terangnya.
Dengan pertimbangan bahwa obat-obatan program tersebut meliputi jenis obat malaria, HIV AIDS, kesehatan jiwa, gizi, diare sangat dibutuhkan di daerah, terutama jika terjadi kasus KLB .
"Yang ketersediaannya harus dijamin oleh Pemerintah, meskipun ED-nya dekat, tetap diadakan dan didistribusikan ke provinsi/kab/kota," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: