Dicekoki Miras, Siswi SMP di Lampung Timur Dicabuli, Pelakunya Ternyata…

Dicekoki Miras, Siswi SMP di Lampung Timur Dicabuli, Pelakunya Ternyata…

Siswi SMP di Lampung Timur menjadi korban pencabulan setelah dicekoki minuman keras oleh pelaku. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Cuma Tahu Ayam Betutu? Ini Makanan Khas Bali yang Recomen untuk Dicoba

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 6 huruf b undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP M. Rizal Muchtar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: