Jatanras Polda Lampung Ringkus Pembobol Counter HP

Jatanras Polda Lampung Ringkus Pembobol Counter HP

Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung meringkus seorang pembobol counter HP.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung meringkus seorang pembobol counter HP.

Pelaku yang diamankan, yakni IBS (24), warga Desa Umbul Natar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh. Alidori menyatakan tersangka diringkus di rumahnya, Senin (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB. ''Kita ringkus tersangka di rumahnya,'' katanya.

Tersangka, kata Alidori, masuk ke dalam counter lewat genting dan membobol plafon.

BACA JUGA:Lenovo Luncurkan Laptop Terbaru Seri Yoga 2023

"Tersangka mengambil sejumlah barang berharga dari dalam counter Botani Cell, Jl. Airan Raya, Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Mengambil HP dan voucher," ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka, kata Alidori, korban merugi sekitar Rp43.923.000. "Kerugiannya sekitar Rp43.923.000," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, kata Alidori, diamankan sejumlah barang bukti. ''Kita amankan beberapa HP dan sejumlah voucher," katanya.

BACA JUGA:Kasatreskrim dan Kapolsek di Polres Utara Dimutasi, Ini Daftar lengkapnya

Ditanya apakah ada tersangka lain, Alidori menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Masih kita dalami," singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: