Viral di TikTok Kakam di Tulang Bawang Lampung Diduga Konsumsi Sabu, Polisi pun Bergerak, Ternyata...
Kasatres Narkoba (kanan) dan PS Kasi Dokkes (kiri) Polres Tulang Bawang menunjukkan hasil test urine-Humas Polres Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Tulang Bawang, khususnya Kecamatan Gedung Meneng, dihebohkan dengan viralnya sebuah video di TikTok yang menunjukkan salah seorang kepala kampung (Kakam) setempat diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Aparat Polres Tulang Bawang lalu bergerak menyelidiki video viral diduga salah seorang kakam yang tersebar di TikTok tersebut.a
Dalam video viral di TikTok yang berdurasi 15 detik tersebut, terlihat diduga seorang Kakam di Kecamatan Gedung Meneng tengah mengkonsumsi sabu.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, begitu viral dan menghebohkan masyarakat pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian.
BACA JUGA:Waduh, Uang Hasil Retribusi Sampah Mengalir ke Sejumlah Pejabat di DLH Bandar Lampung
Kakam berinisial O (50) lalu dibawa aparat kepolisian ke Mapolres Tulang Bawang.
Di kantor polisi Kakam tersebut langsung melakukan test urine.
"Hasil test urine yang dilakukan oleh PS. Kasi Dokkes Aiptu Dwi Kurniawan, urine Kakam berinisial O tersebut negatif mengandung narkoba," kata Kasat Narkoba, Rabu 21 Juni 2023.
Di Mapolres Tulang Bawang, petugas juga menginterogasi Kakam tersebut.
BACA JUGA:Polres Lampung Timur Amankan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Dari keterangan Kakam itu kepada polisi, video yang beredar di TikTok tersebut benar dia.
"Kakam itu mengakui kalo orang dalam video itu dia. Video tersebut diambil pada tahun 2013 menggunakan handphone (HP)," terang Aris.
Dilanjutkannya, sementara itu orang yang merekam video Kakam tersebut yakni temannya yang telah meninggal dunia.
Karena hasil test urine Kakam tersebut negatif dan polisi tidak menemukan narkoba saat rumahnya digeledah, Kakam O langsung diberikan arahan khusus oleh Kasatres Narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: