Update Kekayaan Kepala Daerah, Empat Bupati dan Wali Kota di Lampung Jadi Tuan Tanah

Update Kekayaan Kepala Daerah, Empat Bupati dan Wali Kota di Lampung Jadi Tuan Tanah

Sejumlah kepala daerah di tercatat memiliki harta kekayaan berupa aset tanah dan bangunan yang cukup besar. ILUSTRASI/FOTO FREEPIK--

BACA JUGA: Empat Perang Besar yang Dihadapi Kaum Muslimin di Bulan Syawal

54. Tanah seluas 5.389 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 60.000.000

55. Tanah seluas 8.409 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 100.000.000

56. Tanah seluas 6.738 m2 di Way Kanan, Lampung senilai Rp 60.000.000

Puluhan aset berita bidang tanah dan bangunan ini dicatatkan Sulpakar sebagai hasil sendiri.

BACA JUGA: Mengenal Haizum, Kuda Perang Malaikat Jibril Dalam Perang Badar

Kepala daerah yang juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan cukup banyak adalah Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.

Berdasar LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan tanggal 30 Maret 2023 periodik 2022, M. Dawam Rahardjo memiliki 15 bidang tanah dan bangunan. 

1. Tanah warisan seluas 13.520 m2 di Lampung Timur senilai Rp 1.690.000.000

2. Tanah dan bangunan warisan seluas 2.800 m2/128 m2 di Lampung Timur senilai Rp 80.000.000

BACA JUGA: Waspada, Burnout Bisa Rugikan Tubuh Secara Kronis

3. Tanah dan bangunan hasil warisan seluas 400 m2/54 m2 di Tanggamus senilai Rp 100.000.000

4. Tanah warisan seluas 10 000 m2 di di Lampung Timur senilai Rp 400.000.000

5. Tanah hibah seluas 5.565 m2 di Lampung Timur senilai Rp 240.000.000

6. Tanah seluas 4.420 m2 di Lampung Timur senilai Rp 221.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: