Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara Kisruh, Anggota Dewan Buat Laporan Polisi Pasal Pengancaman

Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara Kisruh, Anggota Dewan Buat Laporan Polisi Pasal Pengancaman

Anggota DPRD Lampung Utara melaporkan anggota dewan lain yang tertuang dalam laporan polisi nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terjadinya Kisruh pada paripurna DPRD Lampung Utara (Lampura) berbuntut laporan polisi pasal pengancaman.

Pada Paripurna DPRD Lampung Utara (Lampura) tentang LKPJ Bupati, tampaknya tak berjalan mulus.

Usai melaksanakan paripurna, salah satu anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) melaporkan anggota DPRD lain ke polisi.

Laporan tersebut, tertuang dalam laporan polisi nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

BACA JUGA:PP Muhammadiyah Berikan Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Berbasis IT di UMPRI Lampung

Anggita DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang melaporkan ke polisi adalah Hi. Rachmat Hartono yang mengaku telah mengalami pengancaman dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum anggota DPRD Lampura berinisial NH.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis 22 Juni 2023, di gedung DPRD Lampung Utara.

Setelah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Lampura, Rachmat Hartono mendatangi kantor PWI Lampura, guna melakukan Konferensi Pers. 

Saat konferensi pers tersebut, Rachmat- sapaan akrabnya-, mengaku dirinya merasa sangat dirugikan dan malu atas tindakan yang dilakukan rekannya yang juga anggota DPRD Lampura.

BACA JUGA:Kisah Nabi Yunus, Pernah Merasa Putus Asa Hingga Ditelan Ikan Paus

"Jadi, kejadiannya saat saya intsrupsi bahwa ada DAK (Dana Alokasi Khusus) di Lampung Utara yang dibagi-bagikan oleh Kabid," ungkap Rahmat, Kamis 22 Juni 2023, malam ini.

Kemudian, terjadi perbedaan pendapat mengenai persoalan lain yakni terkait apakah akan diberikan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Lampura, atas LKPJ Bupati yang disampaikan saat itu.

Perbedaan pendapat itu, membuat sidang paripurna terpaksa ditunda, untuk dilakukan negosiasi antar fraksi dan pimpinan.

"Nah, saat itu, ada yang menanggapi ingin menyampaikan pandangan umum, ada juga yang nggak. Sehingga terjadi deadlock maka sidang diskor dan dilanjutkan rapat di ruang sekretariat," beber Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: