Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara Kisruh, Anggota Dewan Buat Laporan Polisi Pasal Pengancaman

Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara Kisruh, Anggota Dewan Buat Laporan Polisi Pasal Pengancaman

Anggota DPRD Lampung Utara melaporkan anggota dewan lain yang tertuang dalam laporan polisi nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.--

BACA JUGA:Kabar Baik Jelang Idul Adha! Pensiunan Sekaligus PNS Bakal Dapat Tunjangan Double Langsung ke Rekening

Saat rapat di ruang sekretariat, lanjut Rachmat, ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan intsrupsinya yang mempermasalahkan soal pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan.

"Saat itu oknum anggota DPRD tadi, menyatakan sekretaris adalah istrinya, dan kepala dinasnya masih sodaranya. Disitulah dia mengeluarkan ancaman-ancaman kepada saya," akunya.

Walaupun begitu, sambung Rachmat, dirinya tak mempermasalahkan tersebut karena ditempat itu ada para pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi yang tentunya memiliki hak yang sama.

"Kalau caci maki ada, bahkan ancaman-ancaman, tapi kita tidak gubris itu. Dan sudah diselesaikan disitu," kata Rahmat.

BACA JUGA:Waduh! Penerbangan Tarif Lion Air Diduga Langgar Batas Atas

Rachmat menambahkan, kemudian sidang paripurna dilanjutkan dengan membacakan kesepakatan bahwa tidak ada lagi pandangan umum fraksi dan diserahkan kepada panitia kerja badan anggaran.

Setelah sidang paripurna selesai, Rachmat bermaksud hendak pulang. Namun tiba-tiba ada yang mendorong pintu masuk ruang sidang paripurna, dengan disertai jeritan-jeritan dengan nada garang (tinggi) bermaksud mencarinya.

"Ternyata, itu oknum DPRD tadi yang komplin dalam ruang rapat, dengan mengundang sanak saudaranya untuk mengancam saya. Saya hanya mendengar perkataan yang tidak enak dikeluarkan mereka. Kalau bukti sedang kita upayakan, tapi kalau saksi banyak yang lihat. Ketua BK (Badan Kehormatan), ketua DPRD juga ada. Bahkan, sempat saling dorong dengan Pol-PP karena mereka ingin masuk ruang sidang paripurna," bebernya.

Meski begitu, Rachmat lebih memilih langkah hukum karena menurutnya hal itu merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan olehnya dengan melaporkan aksi yang merugikannya ke Mapolres Lampura. Karena menurut dia, Negara Indonesia merupakan Negara hukum.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kasus Rabies di Mesuji Tidak Ada, Pemkab Pesankan Ini ke Masyarakat

"Nanti kita juga akan masukan (laporan, Red) ke BK DPRD Lampung Utara. Karena kemana lagi kita akan laporan," janji Rachmat seraya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan agar tidak terulang lagi kejadian serupa.

Diketahui, pelaksanaan sidang paripurna sempat memanas karena terjadi perdepabatan di ruang sidang yang terhormat tersebut.

Meski begitu, Ketua DPRD Lampura Wansori saat diwawancarai terkait itu, di ruang sidang paripurna mengatakan permasalahan debat di tubuh DPRD memang hal yang biasa.

BACA JUGA:Sejumlah Catatan untuk Pemerintah Kota Metro dari DPRD Metro, Ini Isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: