Sejumlah Catatan untuk Pemerintah Kota Metro dari DPRD Metro, Ini Isinya

Sejumlah Catatan untuk Pemerintah Kota Metro dari DPRD Metro, Ini Isinya

Badan Anggaran DPRD Metro berikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APbD 2022. Foto Pemkot Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro  memberikan sejumlah catatan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. 

Hal tersebut sebagai upaya dan dorongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan Kota Metro. 

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Metro Indra Jaya menyampaikan, kepala daerah diminta untuk bisa melakukan pembenahan agar program-program prioritas  bisa terealisasikan dengan baik.

BACA JUGA:Pererat Sinergisitas, Polres Lampung Timur Gelar Olahraga Bersama

"Tak lupa pemerintah daerah juga harus bisa lebih serius dalam merealisasikan program unggulan yabg sudah ditetapkan dan disepakati," ujarnya.

Indra juga mengatakan, pelaksanaan APBD Kota Metro diminta bisa lebih dimaksimalkan oleh seluruh OPD. Sehingga nantinya sistem monitoring dan pengawasan bisa lebih efektif.

Selain itu, Indra menyampaikan, Banang DPRD Metro meminta pemkot memaksimalkan pendataan aset daerah dan pemanfaatan aset yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Tulang Bawang Periksa Ratusan Ternak, Hasilnya...apbd metro,

"Dan juga dapat mengoptimalkan koordinasi, dan sinergi serta kerja sama antar OPD. Pemkot juga diminta untuk terus berinovasi agar bisa mempertahankan maupun meningkatkan pendapatan daerah. Dan juga pembaharuan database pendapatan daerah secara berkala," katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan anggaran maupun program dapat dilaporkan secara teratur kepada DPRD Metro. Selain itu,  Walikota Metro juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada Bappeda terhadap RPJMD yang tidak atau belum terserap di penganggaran pada program prioritas Walikota.

"Karena itu kan hutang janji kampanye walikota. Karena perencanaan dan penganggaran yang buruk dikhawatirkan dapat merusak citra walikota dan merugikan masyarakat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: