Mengenal Asuransi Kesehatan, Jenis dan Manfaatnya

Mengenal Asuransi Kesehatan, Jenis dan Manfaatnya

Mengenal asuransi kesehatan jenis dan manfaatnya-Foto Ilustrasi pixabay-

BACA JUGA:Cek Rekening! Segini Total Tunjangan Pensiunan PNS yang Diterima Janda Duda, Nominalnya Mantap

Di antara manfaat asuransi yakni memberikan ketenangan bagi seeorang saat terjatuh sakit utuk tidak mengeluarkan biaya.

Sehingga tidak perlu merasa khawatir mengeluarkan uang banyak untuk pembiayaan pengobatan apalagi harus merepotkan keluarga.

Sebab sebagaimana kita ketahui bahwa biaya pengobatan atau perawatan kesehatan terlebih untuk penyakit tertentu tidaklah murah.

Maka, denan asuransi kesehatan tersebut, biaya kesehatan saat pengobatan atau dilakukan rawat inap di rumah sakit akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.

BACA JUGA:Kepala Daerah Paling Kaya Nomor Tiga di Jawa, Gubernur Jawa Timur Punya Puluhan Bidang Tanah

Manfaat berikutnya yakni dapat meminimalisir atau bahkan menghindari terjadinya kerugian keuangan yang ditimbulkan karena melakukan pengobatan tersebut.

Seseorang tidak harus menguras habis tabungan atau bahkan menjual barang-barang berharga yang dimilikinya untuk membiayai perawatan keeshatannya.

Dikutip dari kanal youtube Cermati, masih terdapat manfaat lainnya dari asuransi kesehatan.

Sebagaimana yang terpantau Radarlampung.co.id pada Minggu 23 Juni 2023 dalam tayangan video kanal YouTube Cermati tersebut.

BACA JUGA:Begini Kondisi Hewan Ternak di Kabupaten Tanggamus Lampung

Tayangan video tersebut menyatakan bahwa manfaat bonus dari asuransi kesehatan adalah semakin awal seseorang berasuransi, maka semakin murah pula premi yang akan dibayarkan.

Selain membahas tentang pengertian asuransi kesehatan, kanal tersebut juga membahas tentang jenis-jenis asuransi kesehatan.

Pertama ada suransi rawat jalan yang dikhususkan untuk membiayai pelayanan medis seperti konsultasi dokter serta diagnosa.

Atau bermacam pengobatan dan pelayanan kesehatan lainnya yang tidak mengharuskan untuk menginap di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: