Sejak 2020, Terjadi Penurunan Peredaran Uang Tunai di Provinsi Lampung

Sejak 2020, Terjadi Penurunan Peredaran Uang Tunai di Provinsi Lampung

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

Ditahun tersebut outflow tercatat sebesar Rp 11,91 triliun dan inflow tercatat sebesar Rp 14,77 triliun atau terjadi net inflow sebesar Rp 2,86 triliun. 

Lebih lanjut menurut Tony, dengan adanya momentum pembangunan ekonomi di Provinsi Lampung pada tahun 2022, yang tercermin dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 4,28 persen (year on year), serta dengan telah dicabutnya status Pandemi Covid-19, pengaruh peredaran uang tunai terhadap perekonomian akan semakin meningkat.

"Perkembangan ini sejalan dengan mulai meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat, kegiatan usaha hingga investasi di Provinsi Lampung," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: