Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?

Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?

Tunjangan double untuk Pns dan pensiunan cair. Sumber foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Momen Idul Adha menjadi suatu keberkahan untuk para PNS maupun pensiun.

 

Sudah ditetapkan oleh pemerintah bahwa PNS dan pensiun akan mendapatkan tambahan tunjangan double pada penyaluran gaji 13 jelang Idul Adha.

 

Adapun tambahan tunjangan double yang diterima PNS dan seluruh pensiunan termasuk janda duda akan dicairkan melalui rekening sesuai besarannya masing-masing.

 

Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah tahun ini, PNS maupun pensiun termasuk janda duda akan menerima besaran nominal yang beda-beda.

 

BACA JUGA: Cek Rekening! Segini Total Tunjangan Pensiunan PNS yang Diterima Janda Duda, Nominalnya Mantap

 

Jika benar begitu kebijakannnya, lantas berapa nominal tunjangan yang akan diterima oleh PNS, pensiunan dan yang berstatus janda duda.

 

Berdasarkan dengan ketetapan pemerintah yang telah di atur dan disahkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 dan tahun 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: