Walikota Bandar Lampung Terbitkan SE Cuti Bersama Idul Adha, Kadisnaker Imbau Senin Mulai Aktif kembali
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, M.Yudhi . Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
BACA JUGA:Daftar Jenderal yang Dimutasi Kapolri, 21 Bakal Pensiun
"Agar mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerjaan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang ditetapkan. Sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan semestinya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: