Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Pringsewu Lampung, Dua Tewas dan Tujuh Luka
Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Pringsewu. ILUSTRASI/FOTO FREEPIK --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dua orang tewas dan tujuh luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu 28 Juni 2023.
Korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas tersebut adalah Rio Saputra (27), pengemudi Grandmax BE 1875 DG.
Kemudian Maska (47), penumpang minibus Grandmax, warga Desa Way Kepayang, Kedondong, Pesawaran, Lampung.
BACA JUGA: Puluhan Pamen Bergeser, Dua Kapolres Perempuan Masuk Lampung dan Jawa Tengah
Informasi yang dihimpun, kecelakaan maut terjadi antara bus BE 7372 UU dan minibus Daihatsu Grandmax BE 1875 DG.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung AKP Khoirul Bahri mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas.
”Para korban meninggal dunia dan luka-luka sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu guna mendapatkan perawatan medis," sebut AKP Khoirul Bahri.
Berikut korban luka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, Lampung.
BACA JUGA: Bikin Geleng-geleng, 3 Jenis Batu Akik Ini Harganya Sangat Fantastis dan Hanya Ada Satu di Dunia
- Roki Hidayat (37), warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, Sumatera Selatan.
- Dahlia Warni (28), warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, Sumatera Selatan.
- Kavia (3), warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, Sumatera Selatan.
- Ahmad (6), warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: