Pejabat dan ASN Tulang Bawang Galau, Gaji 13 dan TPP Gak Cair-cair, Bayaran Sekolah Anak Menanti

Pejabat dan ASN Tulang Bawang Galau, Gaji 13 dan TPP Gak Cair-cair, Bayaran Sekolah Anak Menanti

Ilustrasi uang-Pixabay-

BACA JUGA:Dr Hamsir SPd MPdi: Selamat Milad ke 8 Radar Lampung Online

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat dan ASN Tulang Bawang kini resah dan mempertanyakan kebenaran apakah pemerintah daerah tengah mengalami krisis keuangan yang cukup parah.

"Saya berharap isu-isu yang berkembang saat ini tidak benar jika gaji ke 13 sedang digunakan untuk menambal defisit daerah," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rustam Effendi mengatakan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang tengah beradaptasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.

"Adanya PMK Nomor 212 Tahun 2022 membuat pemerintah daerah menata ulang kebijakan belanja yang sebelumnya sudah tertata," ungkapnya.

BACA JUGA:Etik Yulianti: Selamat HUT ke 8 Radar Lampung Online

"Jadi tidak benar bila ada isu yang mengatakan adanya komponen dari gaji ke 13 dipakai untuk menutupi devisit anggaran," tegasnya.

"Bagaimana mau membayarkan gaji 13 dan TPP bulan 5 dan 6 kalau dana alokasi umum (DAU) sudah ada peruntukannya," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: