Kejari Lampura Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan

Kejari Lampura Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan

Kejaksan negeri Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan--

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Kejaksan negeri Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lampura dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait di wilayah Kabupaten setempat. 

Forum ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Hendra Syarbaini, selaku Ketua Forum; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampura, Wahyu Santoso; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampura; Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampura; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampura; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampura; serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri setempat. 

Dalam forum ini, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi menyampaikan langkah-langkah penagihan terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS. 

BACA JUGA:Begini Sosok Almarhum Eddy Sutrisno di Mata Pj. Gubernur Lampung Samsudin

"BPJS Kesehatan akan melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan permohonan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara di Kejari Lampura, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) apabila peserta tidak mematuhi kewajiban pembayaran," ujar Wahyu Santoso. 

Sementara, Kajari Lampura, Hendra Syarbaini, menegaskan bahwa pihak Kejaksaan siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan serta Pemerintah Kabupaten Lampura.

Kolaborasi ini, kata dia, dilakukan untuk mengoptimalkan lima fungsi utama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu: penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum. 

"Semua ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan lembaga terhadap pembayaran BPJS Kesehatan," ujar Kajari. 

BACA JUGA:Dukungan Masyarakat Terus Mengalir ke Waru, Wahdi akan Berjuang bersama Masyarakat untuk Metro

Senada dikatakan, Kasi Datun Kejari Lampura, Yogi Aprianto, juga menyampaikan bahwa hasil forum ini akan segera diimplementasikan melalui rencana aksi konkrit. 

Langkah ini termasuk memberikan layanan prima kepada BPJS Kesehatan dan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, serta BPKAD.

"Langkah-langkah yang akan diambil antara lain meningkatkan kepatuhan peserta BPJS dari berbagai sektor, seperti perangkat desa, Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPP dan TPG), serta badan usaha di Kabupaten Lampura, " bebernya. 

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri Lampura, dan instansi terkait guna memastikan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan demi kelancaran pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: