Iklan Bos Aca Header Detail

9 Nama Pejabat Tulang Bawang Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama, Satu Tak Hadir Saat Uji Kompetensi

9 Nama Pejabat Tulang Bawang Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama, Satu Tak Hadir Saat Uji Kompetensi

Ilustrasi ASN.--

BACA JUGA:Catat, Disnakkeswan Lampung Tegaskan Vaksin LSD Tidak Berbayar

Dari 9 nama pejabat Tulang Bawang tersebut, hanya Kepala Dinas Pertanian yang belum mengikuti uji kompetensi karena sedang menjalankan ibadah haji.

Diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menggelar uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). 

Uji kompetensi JPT dilakukan sebagai salah satu syarat untuk penempatan dan mengetahui kompetensi pejabat sebelum menduduki kursi jabatan pimpinan tinggi pratama. 

Uji kompetensi JPT Pemkab Tulang Bawang rencananya digelar pada Rabu 5 Juli di Hotel Horison, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pilot Project Udang Vaname Air Tawar Panen Perdana

Pelaksanaan Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang Pahada Hidayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Diklat Pegawai Heny Sulistiyawati membenarkan rencana uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi tersebut.

Menurut Heny, rencananya uji kompetensi JPT akan diikuti oleh sembilan orang pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.

"Ada 9 orang pejabat yang ikut. Syarat utamanya harus sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama minimal 2 tahun sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," katanya, Selasa 4 Juli 2023.

Dijelaskannya, uji kompetensi dilakukan untuk mengukur tingkat kompetensi pegawai.

BACA JUGA:Bocah Asal Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Sungai Way Bungur, Ini Penyebabnya

Pegawai tersebut akan di uji apakah sudah sesuai dengan standar kompetensi jabatannya sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki olah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatan.

"Tujuannya untuk memetakan kompetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan rotasi atau mutasi pegawai dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi," terangnya.

Selain itu, uji kompetensi juga dilakukan bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir PNS. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: