Siap Diterapkan! Single Salary Bikin Gaji PNS Golongan Ini Meningkat Drastis

Siap Diterapkan! Single Salary Bikin Gaji PNS Golongan Ini Meningkat Drastis

Gaji PNS meningkat secara drastis pakai single salary yang siap diterapkan. Sumber foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Single salay sebentar lagi rencananya akan siap diterapkan oleh pemerintah dalam skema pemberian gaji PNS.

Setelah nantinya single salary jadi diterapkan, khusus golongan jabatan PNS ini akan mengalami kenaikan gaji yang meningkat drastis.

Sesuai dengan hitungannya, beberapa golongan PNS akan mengalami kenaikan gaji yang meningkat secara drastis dibanding dengan sebelumnya.

Jika sebelumnya gaji PNS tertinggi  berada di kisaran Rp 5 juta 901 ribu untuk golongan 4.

BACA JUGA:Segera Diputuskan! Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Pakai Hitungan Single Salary?

Melalui skema single salary yang siap diterapkan kemungkinan besar kenaikan gaji PNS akan mengalami kenaikan secara pesat.

Beberapa golongan pegawai bisa dibilang akan mengalami kenaikan gaji PNS yang meningkat drastis sesuai dengan hitungan yang di atur dalam sistem single salary.

Aturan sistem single salary pada pemberian gaji PNS sebagaimana dengan hitungannya akan dirincikan tidak lagi sesuai golongan para pegawai.

Melainkan, akan dihitung sesuai dengan capaian kinerjanya masing-masing golongan yang akan dirubah menjadi tiga jabatan PNS.

BACA JUGA:Begini Aturan Sistem Pemberian Gaji PNS Jika Single Salary Jadi Diberlakukan, Cek Hitungannya

Yakni, Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsiuonal (JF).

Wajar saja, jika nantinya beberapa PNS yang masuk ke dalam jabatan inu mengalami kenaikan gaji yang meningkat secara drastis.

Silahkan cek kenaikan gaji PNS yang meningkat secara drastis dibeberapa golongan pakai single salary yang sebentar lagi siap diterapkan.

Melansir dari situs bkn.go.id, segini hitungan kenaikan gaji PNS yang meningkat pesat dibeberapa golongan sesuai hitungan single salary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: