Diperiksa Disnaker Lampung, Begini Penjelasan Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra
Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra, M Soleh Suaedi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Ini 3 Identitas Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba
Begitu juga disinggung apakah ada larangan penggunaan lift orang di sekolah atau menggunakan tangga sekolah, M. Soleh Suaedi menegaskan tidak ada larangan penggunaan lift orang di Az Zahra yang akses yang dari lantai satu hingga lima.
"Kemudian ada tangga juga yang kita siapkan semuanya itu terbuka 24 jam dan sudah kita ingatkan juga kepada pekerja," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: