Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?
Begini hitungan tukin jika single salary berlaku. Sumber foto. Freepik--
- JA 4 Rp 236 ribu
- JA 3 Rp 205 ribu
- JA 2 Rp 178 ribu
- JA 1 Rp 155 ribu
Itulah informasi terbaru mengenai perhitungan tukin PNS jika single salary diberlakukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: