Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Begini hitungan tukin jika single salary berlaku. Sumber foto. Freepik--

- JA 4 Rp 236 ribu

- JA 3 Rp 205 ribu

- JA 2 Rp 178 ribu

- JA 1 Rp 155 ribu

Itulah informasi terbaru mengenai perhitungan tukin PNS jika single salary diberlakukan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: